Sabtu, 20 Juli 2013

Proses dan Syarat Perpanjang Pajak STNK tahunan dan Lima Tahunan

Proses dan Syarat Perpanjang Pajak STNK tahunan 
dan Lima Tahunan
 


Berikut gambaran umum proses perpanjang pajak STNK:


  • Isi formulir permohonan perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir dapat di ambil di loket pendaftaran. Lengkapi formulir dengan lampiran berkas yang dibutuhkan. Berkas yang harus dilampirkan:

(Perpanjangan pajak STNK tahunan)

  1. STNK Asli + Fotokopi
  2. Fotokopi BPKB
  3. KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
(Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan)
  1. Cek Fisik Kendaraan
  2. STNK Asli + Fotokopi
  3. Fotokopi BPKB
  4. KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

  • Selesai melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjang Pajak STNK tersebut ke Loket Penyerahan berkas.
  • Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.
  • Anda akan diberikan slip pembayaran Pajak yang telah tercantum biaya pajak yang harus dibayar.
  • Serahkan Slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke Kasir.
  • Selesai membayar pajak, anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket Pengambilan STNK.
  • Silahkan tunggu hingga nama anda dipanggil. STNK baru anda telah diperpanjang satu tahun ke depan.
  • Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.
Catatan:
  • Proses perpanjangan Pajak STNK dapat dilakukan di Samsat keliling*, Gerai Samsat* dan di Kantor Samsat setempat.
  • BPKB dan KTP asli dibawa untuk bukti keaslian
*hanya untuk proses perpanjang pajak tahunan.

Daftar Tarif  Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

Foto ini diambil 17 Juli 2013


Dari pada kita minta tolong ama calo mending kita urusin sendiri gratis loo!! dan untuk proses pembuatan KK dan persyaratannya :


kecuali anda punya uang banyak dan persyaratan seadanya silahkan hubungi calo2 disekitar tempat tinggal anda... hehe! ;)